PT GMP Minta Impor Gula Rafinasi Proporsional

id PT GMP Gula Rafinasi

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Manajemen Pabrik Gula PT Gunung Madu Plantations (GMP) di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung mengharapkan pemerintah seharusnya dapat mengendalikan dan mengatur impor gula rafinasi untuk kalangan industri secara proporsional sesuai kebutuhan, agar tidak dijual bebas di pasaran yang dapat menekan harga gula pasir.

"Harga gula pasir saat ini yang paling kacau dan rendah dibandingkan sebelumnya, antara lain setelah gula rafinasi itu membanjiri pasaran dalam negeri, sehingga dikeluhkan petani tebu dan produsen seperti kami," kata Kepala Divisi Service, Business and Finance (SBF) PT GMP Gunamarwan, didampingi Humas PT GMP Hapris Jawodo di Lampung Tengah, Minggu (16/11).

Dia menegaskan bahwa impor gula rafinasi sebenarnya diperuntukkan kalangan industri yang memang kekurangan pasokan bahan baku gula untuk pengolahan industrinya sehingga harus mengimpornya.

Namun kecenderungan yang terjadi saat ini, menurut dia, ternyata ditemukan banyak produk gula rafinasi impor itu yang dijual di pasaran dan dikonsumsi kalangan rumah tangga non-industri.

Dia memperkirakan, hal itu terjadi akibat jumlah gula rafinasi yang diimpor melebihi kuota atau kebutuhan kalangan industri di dalam negeri, sehingga kelebihan impornya harus dilepas di pasaran.

"Peredaran gula rafinasi di pasar dalam negeri itu berdampak pada pasokan dan harga gula pasir yang dihasilkan termasuk dari PT GMP, sehingga menjadi murah dan cenderung terus menurun," ujarnya lagi.

Selain petani tebu yang mengeluhkan kondisi tersebut, akibat mereka harus menerima harga di bawah harga sebelumnya, kalangan industri gula pasir nasional juga mengalami kerugian karena harus menjual gula pasir yang diproduksi dengan harga lebih rendah dari sebelumnya.

"Padahal biaya produksi dan biaya operasional gula pasir itu semakin meningkat, ternyata hasil penjualannya terpaksa dijual lebih murah," kata dia pula.

Ia menyebutkan, saat ini petani tebu paling tidak mengalami penurunan harga jual mencapai beberapa ribua rupiah, dari semula mencapai sekitar Rp9.500 per kg, kini hanya Rp7.000 per kg.

Harga pokok penjualan gula pasir dari produsen saat ini mencapai Rp8.300--Rp8.400 per kg, dan harga gula pasir retail di pasar modern antara Rp11.000 hingga Rp12.000 per kg, serta harga eceran di tingkatan rumah tangga bisa mencapai hingga Rp14.000 per kg.

Menurut Gunamarwan, harga gula pasir yang paling tinggi dalam beberapa tahun ini terjadi tahun 2012 lalu, dan paling rendah terjadi tahun 2014 ini.

PT GMP saat ini memproduksi gula pasir sebanyak 195.002 ton, sedangkan tahun 2013 lalu produksinya mencapai 181.451 ton.

Selain PT GMP, PT Perkebunan Nusantara V(PTPN) II yang berkantor pusat di Lampung juga mengeluhkan harga gula pasir yang terus menurun tahun ini, sehingga diperkirakan akan menekan pendapatan dan perolehan keuntungan perusahaan milik negara ini yang makin kecil.