Mensesneg Soal "Kartu Sakti"

id Mensesneg Soal, Kartu Sakt, Pratikno, Rektor UGM, Universitas Gajah Mada, Kartu Sehat, Kartu Pintar Kartu Indoensia sejahtera

Karena (kartu sakti) menggunakan anggaran yang cukup besar maka harus diambilkan dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN-P 2014."
Yogyakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan peluncuran tiga "kartu sakti" berlandaskan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2014.

"Karena (kartu sakti) menggunakan anggaran yang cukup besar maka harus diambilkan dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN-P 2014," kata Pratikno kepada wartawan seusai acara pertemuan  dengan civitas akademika Universitas Gadjah Mada di Balairung UGM, Sabtu malam.

Menurut dia tidak benar apabila "kartu sakti" yang terdiri atas kartu indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera (KKS) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal itu, menurut dia, sekaligus menepis anggapan beberapa pihak termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra yang menilai peluncuran "kartu sakti" tidak memiliki dasar hukum.

Ia juga membantah anggapan dirinya pernah menyatakan bahwa pendanaan "kartu sakti" bukan dari APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengakui dukungan terhadap peluncuran "kartu sakti" bermunculan dari berbagai kalangan. Banyak elemen masyarakat atau relawan yang ingin membantu menyosialisasikan ketiga kartu tersebut.