Wakil Bupati Lampung Selatan Diperiksa Kejagung

id Pemeriksaan Wakil Bupati Lamsel oleh Kejagung

Jakarta (ANTARA Lampung) - Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Bupati Lampung Selatan Eky Setyanto terkait adanya pelanggaran kode etik dari salah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Benar, ada pemeriksaan terhadap wakil bupati tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin (3/11).

Ia menyebutkan pemeriksaan tersebut lebih terkait dengan kode etik. "Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh hasilnya seperti apa, termasuk kasusnya. Tunggu saja," ucapnya.

Saat ditanya soal Wakajati Lampung, Abdul Aziz yang dimutasi ke Kejagung terkait dugaan kasus yang melibatkan Wabup Lampung Selatan, kapuspenkum mengaku dirinya belum memgetahui soal mutasi itu.

"Tapi yang jelas, kasus itu (pemeriksaan Wabup Lampung Selatan) soal kode etik saja."

Sementara itu, Eky tidak membantah terkait pemeriksaan dugaan pemberian aliran dana tersebut, namun pemeriksaan tersebut untuk klarifikasi saja.

"Gak ada kok, saya gak pernah memberikan uang apa pun kepada Abdul Aziz (Wakajati Lampung)," ujarnya.