Ical Dianjurkan Tak Maju Lagi

id Pencalonan Ical Ketua Golkar

Jakarta (ANTARA Lampung) - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan sebaiknya Aburizal Bakrie (Ical) tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar periode selanjutnya untuk membuka jalan regenerasi menyeluruh di tingkat DPP.

"Kepemimpinan Golkar menghadapi 2019 diperlukan regenerasi kepemimpinan secara menyeluruh di tingkat DPP agar tidak terjadi kebuntuan, kevakuman, dan kendala pengalihan kepemimpinan pada kader-kader muda Partai Golkar seperti yang sekarang ada di AMPG dan AMPI. Sebaiknya Pak Ical jangan maju lagi," kata Agun melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/10).

Agun mengatakan bahwa regenerasi diperlukan untuk merealisasikan paradigma baru Partai Golkar yang digagas Akbar Tandjung di awal penghancuran Partai Golkar era reformasi, dan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang digagas Aburizal Bakrie.

Regenerasi, menurut dia, juga diperlukan jika belajar dari kegemilangan Golkar pada Pemilu 1999 dan 2004, yang beralih menjadi kemunduran Golkar pada Pemilu 2009 dan berlanjut pada Pemilu 2014.

Dia menekankan banyak politikus Partai Golkar yang dapat dikategorikan sebagai senior meskipun usianya muda karena sudah "makan asam garam" di partai, dan sudah memegang jabatan-jabatan politik di parlemen.

"Seperti generasi Hariyanto Y. Tohari, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Melky Mekkeng, Zainudin Amali, Yorris Raweyai, Nusron Wahid, Agus Gumiwang, Poempida Hidayatulah, Firman Subagio, Titiek Suharto, para Ketua DPD Provinsi, Kabupaten dan Kota, banyak sekali," ujar dia.

Agun menilai nama-nama itu sudah patut dianggap senior, dan harus diberikan kesempatan menjadi ketua umum partai pada munas yang akan datang.

"Partai Golkar saat ini membutuhkan pemimpin yang merangkak dari bawah sebagai sosok seorang aktivis, ideologi partai, yang berjuang untuk kepentingan rakyat, negara, dan partai," katanya pula.

Ical sendiri sebelumnya mengatakan bahwa dirinya masih akan melihat dukungan dari kader-kader terlebih dulu sebelum memutuskan maju kembali sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Yang jelas, kata Ical, sesuai dengan AD/ART, setiap kader berhak menjabat posisi ketua umum dua kali.