Disdukcapil Lampung Timur Temukan 8.000 Data Ganda

id disdukcapil,lampung timur

Secara sistem, saat ini kami sedang melebur data-data tersebut untuk menghindari penyalahgunaan."
Sukadana, Lampung ,   (ANTARA Lampung) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menemukan 8.000 data ganda tersebar di 24 kecamatan daerah setempat, kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur Dadan Darmansyah.
        
"Secara sistem, saat ini kami sedang melebur data-data tersebut untuk menghindari penyalahgunaan," kata Dadan Darmansyah, di Sukadana, Jumat.
       
 Ia menyebutkan bahwa  terjadinya data ganda disebabkan adanya faktor kelahiran, faktor kematian dan faktor kepindahan domisili lokal.  Ketiga faktor itu menjadi indikator paling kuat sehingga munculnya data ganda yang selama ini masih masuk kategori permasalahan di Disdukcapil Lampung Timur.
        
"Temuan data ganda,  terjadi sejak Januari hingga September 2014," katanya pula.
        
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya data ganda, pihaknya telah menyosialisasikan pengoptimalan  regristrasi desa khususnya dalam hal kematian. Pihaknya menjalin menjalin kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di wilayah itu guna meminimalisasi terjadinya data ganda.
       
 "Sesuai jadwal, kerjasama yang sudah ada akan dilaksanakan mulai November 2014 mendatang," katanya.
        
Selain itu, Dadan juga menjelaskan pentingnya pembuatan akta kelahiran yang merupakan kelanjutan administrasi kelengkapan kartu keluarga (KK).  "Sudah seharusnya setiap penduduk harus memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran mempunyai peran penting dalam pencegahan terjadinya data ganda," jelasnya pula.
        
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur itu menjelaskan, terkait administrasi kependudukan sendiri telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
        
"Semua yang menyangkut administrasi kependudukan sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Termasuk proses waktu pembuatan akta kelahiran," ujarnya pula.
        
Dadan mengimbau, agar seluruh masyarakat Lampung Timur untuk dapat melengkapi administrasi kependudukan mengingat pentingnya hal itu.  Sehingga, kelengkapan administrasi mulai dari kartu tanda penduduk (KTP),  kartu keluarga hingga akta kelahiran dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.