Polda Siapkan 4.000 Personil Jelang Pelantikan Jokowi-JK

id polda, kabid humas, sulistianingsih, kpu, amankan, polisi, lampung, mesuji, rusuh

Polda Siapkan 4.000 Personil Jelang Pelantikan Jokowi-JK

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih (Foto Ist)

Kami siap untuk pengamanan di daerah jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut."
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan sebanyak 4.000 personel untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Senin (20/10).
        
"Kami siap untuk pengamanan di daerah jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
        
Ia menyebutkan 4.000 personel itu terdiri atas 1.000 dari Polda Lampung dan jajaran kepolisian se-Lampung sebanyak 3.000 petugas.
        
Selain itu, kata dia, pimpinan menyatakan bahwa pengamanan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Siaga I karena itu polda di seluruh Tanah Air harus siap untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
        
"Pasukan Brimob juga siap diterjunkan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata AKBP Sulistyaningsih.
        
Ia mengatakan bahwa beberapa titik-titik menjadi fokus keamanan, seperti pusat-pusat keramaian, kantor-kantor pemerintah, kantor DPRD, dan objek vital lainnya.
        
"Kondisi keamanan Lampung masih aman dan kondusif. Mudah-mudahan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih berlangsung lancar, aman, dan terkendali," katanya.
        
Kabid Humas itu juga meminta warga daerah itu dapat menjaga kondusivitas dan tak terpengaruh dengan berbagai isu yang dapat memancing konflik.
        
Sebelumnya, Mapolda Metro Jaya turut mengerahkan belasan polda untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, Senin (20/10).
        
Sebelas polda yang turut mengamankan pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu adalah Polda Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.