Mahasiswa UI Kembali Tolak UU Pilkada

id Penolakan UU Pilkada

Depok (ANTARA Lampung) - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Alinsi UI Untuk Demokrasi kembali menggelar aksi bersama menolak UU Pilkada, di pelataran Stasiun UI, Depok, Jawa Barat.

"Aksi bersama ini bertujuan untuk menolak UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR dan menuntut agar Pilkada diselenggarakan secara langsung kembali," kata Koordinator Aksi Setyo Manggala di Depok, Jumat (10/10).

Ia menilai Pilkada menutup ruang partisipasi rakyat dalam berpolitik sehingga UU Pilkada harus dibatalkan segera oleh DPR.

"Aksi ini juga bertujuan untuk memastikan agar mekanisme Pilkada langsung dijamin di dalam Undang-Undang," katanya.

Dalam aksi bersama tersebut juga dilakukan berbagai kegiatan, antara lain orasi, pertunjukkan musik, dan aksi simbolik dengan foto bersama di depan makara UI.

Selain itu, para mahasiswa juga foto bersama dengan mengangkat jari kelingking ke atas sebagai bentuk simbolis penolakan UU Pilkada.

Aksi bersama ini merupakan serangkaian aksi yang telah disepakati dari hasil konsolidasi yang dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa se-Jabodetabek dan lintas daerah.

Hasil konsolidasi di berbagai kampus di Jabodetabek tersebut menyepakati untuk menyelenggarakan aksi yang dilakukan secara serentak pada 9 Oktober di berbagai kampus di Jabodetabek dan juga untuk menyelenggarakan aksi bersama pada 10 Oktober di Kampus UI, serta pada 20 Oktober di depan Gedung MPR/DPR.

Aliansi UI Untuk Demokrasi merupakan gerakan mahasiswa yang dibentuk dari berbagai elemen mahasiswa di UI, antara lain SEMAR UI, BEM FISIP UI, BEM FIB UI, SIAGA FISIP UI, HMP FISIP UI, dan Garda Depan Sastra FIB UI.

Aliansi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk menuntut dikembalikannya Pilkada secara langsung.

Sebelumnya, pada Selasa (7/10), mahasiswa UI yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Progresif UI (SEMAR UI) juga menggelar aksi serupa, yaitu penolakan terhadap UU Pilkada di Plaza Kampus FISIP UI