Pajak Industri Gula Lampung Hanya Rp500 Miliar

id gula

Pajak Industri Gula Lampung Hanya Rp500 Miliar

Bupati Waykanan Bustami Zainudin menandatangani karung gula produksi PT PSMI dalam acara tutup tebang dan tutup giling ke-6 pabrik gula tersebut. (FOTO : Humas Pemkab Waykanan)

Waykanan (ANTARA Lampung) - Bupati Waykanan Bustami Zainudin menyebutkan
lima usaha pabrik gula di Provinsi Lampung menyetor pajak sedikitnya Rp500 miliar ke kas negara setiap tahunnya.

    
"Hal ini berarti industri gula ikut memperbesar peredaran uang di daerah Lampung maupun secara nasional dalam jumlah yang cukup besar bagi perputaran kegiatan ekonomi," katanya, di Blambangan Umpu Waykanan, Rabu.
    
Ia juga menyebutkan keberadaan usaha gula di Lampung, seperti pabrik gula milik PT Pemuka Manis Sakti Indah (PSMI), berperan meningkatkan stok dan produksi gula di daerah Lampung.
    
"Diharapkan  Provinsi Lampung akan menjadi  sentra  gula nasional. Saya percaya dengan didukung lahan yang cukup, iklim dan kondisi tanah yang cukup baik untuk perkebunan tebu, ke depan daerah Lampung akan merupakan penghasil gula terbesar di tingkat nasional," tuturnya.
    
Menurut Bustami lagi, keberadaan perusahaan juga akan membantu pemerintah, terutama dalam beberapa bidang pembangunan seperti pendidikan dan kesejahteraan sosial.
    
"Perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kepedulian masayarakat dalam bentuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
    
"Harapan kita bersama, dengan dilakukan Tutup Tebang dan Tutup Giling tahun ini akan dapat menambah produksi gula di masa mendatang, seraya mengevaluasi tingkat capaian hasil panen dengan rencana pengembangan perusahaan," paparnya.
    
Bustami menilai, dengan efek berantai yang ditimbulkannya, perusahaan telah memberikan manfaat bagi daerah, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan seluruh masyarakat Kabupaten Waykanan.
    
Ia lalau menambahkan, gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok yang sering dijadikan komoditas politik ekonomi oleh segelintir "spekulan", khususnya menghadapi hari-hari besar seperti Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri, Natal dan lain-lain dengan cara melakukan penimbunan atau bahkan dengan menaikkan harga di luar ketetapan.
    
"Kondisi seperti ini dialami pula oleh bahan pokok lain seperti: minyak goreng, minyak tanah, beras dan terigu yang sering dijadikan permainan para spekulan, dengan tujuan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari kelangkaan komoditas tersebut," katanya lagi.

Redaktur : Hisar Sitanggang