Demokrat Akhirnya Dukung Pilkada Langsung

id pilkada

Jakarta (Antara Lampung) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan memilih pilkada langsung, namun dengan catatan adanya perbaikan.
         
"Ada 10 catatan dari partai. Jika semuanya masuk dalam RUU maka Demokrat mendukung pilkada langsung," ujar Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dalam jumpa pers di Kantor DPP di Jakarta, Kamis.
         
Ke-10 catatan itu, kata dia, yakni harus digelarnya uji publik atas integritas dan kompetensi calon kepala daerah, efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada harus dan mutlak dilakukan, pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka.
         
Berikutnya, adanya akuntabilitas dana kampanye, larangan "sewa" kendaraan partai atau memberi mahar agar dipilih partai politik tertentu untuk maju, larangan fitnah dan kampanye hitam.
         
Catatan lainnya, lanjut dia, larangan pelibatan aparat birokrasi, larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada, penyelesaian sengketa hasil pemungutan suara serta pencegahan kekerasan menjadi tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
         
"Kalau dilanggar satu poin maka harus didiskualifikasi," kata politisi yang juga menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabinet Indonesia Bersatu II tersebut.
         
Menurut dia, keputusan ini salah satunya karena pilkada secara langsung terjadi saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
         
Pihaknya mengakui, selama dilakukan pilkada langsung masih banyak kekurangan yang terjadi sehingga partainya mengusulkan sejumlah perbaikan dengan harapan pilkada yang akan datang menjadi lebih baik dari sebelumnya.
         
Partai Demokrat, kata dia, berharap pilkada yang sudah demokratis pada prinsipnya betul-betul diinginkan rakyat karena bersifat demokratis.