Lakda: PNS Lampung Timur Kurang Disiplin

id disiplin, pns, lampung timur, pengurus lakda

Hampir di semua instansi, rata-rata pegawai mulai dari staf hingga pejabat eselon selalu datang di atas jam kerja yakni 09.00-09.30 WIB."
Sukadana, Lampung,  (ANTARA LAMPUNG) - Lembaga Anti-Korupsi Daerah (Lakda) Kabupaten Lampung Timur menyoroti kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang dinilai kurang memperhatikan kedisiplinan terutama menyangkut jam kerja.
        
"Hampir di semua instansi, rata-rata pegawai mulai dari staf hingga pejabat eselon selalu datang di atas jam kerja yakni 09.00-09.30 WIB," kata Ketua Koordinator Lakda, Arwan Sepriadi, di Sukadana, Rabu.
        
Ia menilai,  kurangnya disiplin merupakan indikator terhambatnya  roda pemerintahan daerah yang dianggapnya mengalami kemunduran setelah lengsernya mantan Bupati Lampung Timur Satono yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.
       
Lakda Lampung Timur, menurutnya, perlu kebenaran untuk mengkritisi pemerintahan jika dianggap perlu dan memberikan pengaruh pada kontribusi pembangunan daerah.
       
 "Sudah saatnya semua elemen lembaga yang bergerak pada kontrol sosial membuka mata dan memberikan input positif guna mengembalikan  pemerintahan secara normal dan arif," ujar Arwan.
        
Sementara itu, pengurus harian Lakda Iyan Budi Setiawan mengatakan, kondisi PNS di lingkungan Pemkab Lampung Timur saat ini merupakan dampak budaya yang diajarkan pejabat pemerintah di wilayah itu.
        
"Bagaimana bawahannya mau tepat waktu kalau pimpinannya saja sering  telat bahkan membudayakan budaya telat waktu. Sudah saatnya pejabat Lampung Timur kembali pada rel dan ketentuan sebagai pengabdi masyatakat sesuai sumpah jabatan yang mereka ucapkan," katanya lagi.     
 
Pengurus Lakda Lampung Timur itu secara luas mengharapkan, tindakan yang mencerminkan pengabdi negara yang senantiasa menjaga loyalitas berdasarkan amanah yang diembannya. m