Parkir Sembarangan Di Jalinsum, Harus Ditindak

id Parkir Sembarangan Di Jalinsum, Harus Ditindak

Parkir Sembarangan Di Jalinsum, Harus Ditindak

Truk ukuran sedang parkir sembarangan di sisi Jalinsum ruas Panjang-Rajabasa Bandarlampung. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Sejumlah warga Bandarlampung mengharapkan pemerintah dan aparat kepolisian setempat menindak tegas pengemudi truk dan kendaraan pribadi lainnya yang memarkirkan kendaraannya di areal "tidak boleh parkir dan berhenti" di sejumlah titik Jalan Lintas Sumatera ruas Rajabasa-Panjang Bandarlampung, karena memacetkan arus kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
     
"Truk dan kendaraan lainnya masih parkir di tempat pemutaran kendaraan, padahal sudah dipasang rambu lalu lintas tidak boleh berhenti dan parkir di titik jalan itu. Pengemudi masih mengabaikan larangan itu karena tidak ada tindakan tegas terhadap mereka," kata Edy, salah satu warga Bandarlampung, saat diminta tanggapannya, Rabu.
     
Karena memarkir kendaraan, terutama truk tronton, di titik pemutaran kendaraan di Jalinsum, menyebabkan titik jalan itu menjadi rawan macet serta menyulitkan kendaraan lainnya untuk memutar arah.
     
"Sehubungan itu, truk yang parkir di tempat terlarang di Jalinsum perlu ditindak tegas," katanya lagi.
     
Berdasarkan pantauan, tronton dan kendaraan lainnya biasa parkir di depan RS Imanuel, padahal sudah tertulis larangan berhenti dan parkir di depan rumah sakit tersebut. Hal serupa juga terjadi di sejumlah titik jalan lainnya di Jalinsum, terutama di tempat putar arah kendaraan.
     
Selain itu, warga juga mengharapkan pemerintah segera mempercepat pengaktifan lampu penerangan jalan umum di Jalinsum ruas Panjang-Rajabasa untuk meningkatkan keamanan berkendara di jalan negara tersebut pada malam hari.
    
Tiang dan bola lampu penerangan jalan sebenarnya sudah dipasang di jalan negara sepanjang 18,5 km mulai dari Rajabasa hingga kawasan Panjang Bandarlampung itu, namun hingga sekarang belum diaktifkan. Jalan negara itu pada malam hari gelap dan hanya mengandalkan penerangan dari lampu kendaraan dan berbagai bangunan yang terdapat di sisi jalan tersebut.
     
"Untuk keamanan berkendara pada malam hari, apalagi kondisi jalan cukup mulus, semestinya lampu-lampu penerangan jalan tersebut sudah diaktif atau dinyalakan," kata Duan, warga Bandarlampung lainnya.