Pemkot Tertibkan Reklame Liar

id reklame liar, tertibkan, kota bandarlampung

Pemkot  Tertibkan  Reklame Liar

ilustrasi ((Foto:antaranews.com)

Masih ada reklame yang tidak ada izinnya, sehingga kami melakukan razia dan penebangan paksa,"
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali tertibkan reklame liar yang tidak berizin.
        
"Masih ada reklame yang tidak ada izinnya, sehingga kami melakukan razia dan penebangan paksa," kata Kabid Pengawasan Dinas Tata Kota (Distako) Bandarlampung, Dekrison di Bandarlampung, Selasa.
        
Dia mengatakan bahwa reklame tersebut selain tidak berizin, letaknya pun tidak sesusai dengan perda yakni berada di median jalan. Sejauh ini Distako telah melakukan penebangan tiang reklame.
        
Ia melanjutkan bahwa yang dilakukan penebangan ada di Jl. Arif Rahman Hakim sebanyak dua tiang, Jl. Morotai satu  tiang dan Jl. Ratu Dibalau sebanyak tiga tiang.
   
"Yang ditebang ini sebagian kondisinya telah rusak atau buruk dan letaknya membahayakan warga, khususnya pengguna pejalan kaki," kata dia.
        
Dia mengungkapkan bahwa banyak reklame yang ditertibkan ini, tidak jelas milik siapa dan terlebih tidak ada perawatan. Sehingga Distako melakukan penebangan, khusus tiang yang memang membahayakan warga dan tidak ada izinnya.
        
Distako pun dijelaskannya, tengah mengirim surat kepada advertasing yang masih saja belum mengurus izin dan letaknya yang memakan median jalan. Salah satunya, mengirim surat teguran kepada pihak  advertising selaku pemilik papan reklame yang ada di depan kantor PTPN 7, Jl Teuku Umar.
        
"Papan reklame tersebut tepat berada di tengah median jalan. Pemasangan reklame di tengah median jalan termasuk pelanggaran," kata dia.
       
Dekrison mengungkapkan reklame tersebut milik AD Style Advertising, dan telah diberikan surat peringan yang ke dua. Pihaknya meminta, agar mereka yang melakukan penebanga.
        
"Kami berharap mereka yang melakukan penebangan dan kami pun telah menyurati pihak advertising untuk segera melakukannya," kata dia.
        
Ia menegaskan apa bila pihak advertesing tersebut tidak mengindahkan teguran maka, Distako akan segera  kirimkan surat peringatan ketiga. Jika tidak juga maka terpaksa diitebang.
        
"Tapi kita minta supaya pihak advertising ini bersikap kooperatif dengan melakukan penebangan sendiri terhadap papan reklamenya yang melanggar," katanya.
         
Bukan hanya itu, CV Dinamis pun melanggar namun pihak advertising yang bersangkutan telah melakukan penebangan sendiri terhadap papan reklame tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan segera melakukan penyisiran kembali terhadap reklame liar.
        
"Kami akan kembali melakukan penyisiran pada Kamis (18/9), terutama untuk reklame-reklame kecil dan akan langsung kita tebang. Kalau yang besar-besar kita surati supaya menebang sendiri papan reklamenya," kata dia.

        Pihaknya berharap untuk advertising yang belum melengkapi surat izin, agar segera dilengkapi dan juga memberikan stiker nama perusahaan dibagian bawah papan reklam. Hal ini dilakukan, jika saat melakukan penertiban dapat mengetahui pemiliknya dan agar tidak dianggap reklame liar.