Gubernur Lampung : Antisipasi Penyebaran Rabies

id Gubernur Lampung : Antisipasi Penyebaran Rabies

Gubernur Lampung : Antisipasi Penyebaran Rabies

Petugas Dinas Peternakan menangkap kucing liar saat razia Hewan Penular Rabies (HPR) yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan bahwa provinsi ini siap mengantisipasi penyebaran virus rabies pada hewan, yang rentan menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinveksi virus tersebut.
         
"Hari ini, kami peringati bulan bakti vaksinasi rabies yang dilakukan sebagai bentuk kesiapan mencegah tertularnya masyarakat terhadap virus itu," kata Gubernur.
        
Menurut dia, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat telah menyiapkan satuan tugas guna melakukan vaksinasi ke seluruh daerah, khususnya ke lingkungan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera dan satwa lainnya.
         
"Semua yang kami lakukan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga di Provinsi Lampung," ujarnya.
         
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner Disnakeswan Arsyad menyebutkan bahwa telah menyiapkan sebanyak 350 satuan tugas (satgas) guna mempersiapkan seluruh kesiapan bulan bakti rabies agar Lampung terbebas dari penyebaran virus tersebut.
        
Ia menyebutkan selama Agustus satgas itu sudah melakukan survei keseluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk mengetahui sejauh mana penularan hewan rabies di wilayah masing-masing.
         
Arsyad mengatakan setelah hari pencanangan bulan bakti rabies hari ini (2/9) pihaknya kembali akan melakukan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota yang dinilai belum mendapatkan vaksinasi rabies.
         
"Kami mengerahkan 350 satgas pada pencanangan bulan bakti rabies, Tentu kita tidak berhenti sampai di sini saja, karena setelah acara ini kami akan melakukan penyisiran ke seluruh wilayah di Provinsi Lampung untuk melakukan vaksinasi rabies," ujarnya pula.
         
Meski pihaknya gencar melakukan penyisiran dan vaksinasi hewan rabies di daerah, namun peran aktif masyarakat masih sangat dibutuhkan karena tanpa itu hasil kerja pemerintah tidak akan maksimal.
         
Untuk itu, sebagai stimulan, pada tahun ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan memberikan imbalan senilai Rp10 ribu jika berhasil menangkap anjing liar dan diserahkan ke Disnakkeswan setempat guna dilakukan vaksinasi.