Mathla'Ul Anwar Tentang Legalisasi Aborsi

id Mathlaul Anwar Tentang Legalisasi Aborsi, Menteri, Agama, Lukman Hakim anak, balita, Saifuddin, Kesehatan, Haji, Bayi, Ibu, keguguran, kandungan, dok

Mathla'Ul Anwar Tentang Legalisasi Aborsi

Ibu menyusui anak kesayangannya. (www.google.co.id).

Legalisasi aborsi itu bertentangan dengan agama dan kemanusiaan. Karena itu Mathl'ul Anwar menolak PP tersebut dan mendorong agar pemerintah mencabutnya karena dikhawatirkan banyak perzinahan."
Bandarlampung (Antara Lampung) - Ormas Islam Mathla'ul Anwar menegaskan menentang keras legalisasi aborsi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi serta mendesak Pemerintah untuk membatalkan dan mencabut PP tersebut.

"Legalisasi aborsi itu bertentangan dengan agama dan kemanusiaan. Karena itu Mathl'ul Anwar menolak PP tersebut dan mendorong agar pemerintah mencabutnya karena dikhawatirkan banyak perzinahan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathl'ul Anwar KH Syadeli Karim, pada acara rapat kerja nasional ormas Islam tersebut, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan, pasal legalisasi aborsi seperti termaktub dalam pasal 31 PP tersebut tidak sesuai dengan norma-norma agama, sosiologis, adat istiadat, etika, dan kesusilaan. Pemberlakuan PP tersebut dikhawatirkan diselewengkan sebagai alasan untuk melakukan aborsi meskipun sebab musababnya bukan karena alasan medis.

Selain itu, apabila aborsi dilegalkan berdasarkan PP tersebut, lanjutnya, mereka menganggap bahwa hasil perzinahan itu dianggap legal karena bisa digugurkan.

Ia juga mengharapkan masyarakat untuk menjaga moral dan akhlaknya sehingga kasus asusila seperti perzinahan yang akhirnya melakukan aborsi tak terjadi.

"Langkah yang dilakukan kami dengan memagari masyarakat untuk menjaga moral dengan pendidikan agama, akhlak serta dengan dakwah sehingga dapat meminimalkan kasus perzinahan serta aborsi," katanya pula.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Ormas Islam Mathla'ul Anwar, di Kota Bandarlampung, 29--31 Agustus.

Pembukaan Rakernas Mathla'ul Anwar berlangsung di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Sabtu, dihadiri sejumlah tokoh-tokoh agama daerah setempat, serta tokoh nasional dan daerah seperti Wiranto (Dewan Pembina Mathla'ul Anwar/Ketua Umum Partai Hanura), Zulkifli Anwar (anggota DPR RI asal Lampung/Demokrat), Abdul Hakim (anggota DPR RI asal Lampung/PKS) serta pejabat daerah, yakni Sekda Provinsi Lampung Arinal Junaidi.

Menteri Agama itu mengatakan bahwa pembangunan umat berbangsa di Tanah Air, memerlukan sinergisitas antara peran pemerintah, ulama dan organisasi Islam dengan berbagai program yang dilaksanakan.

Dalam konteks ini, lanjutnya, keberadaan Mathla'ul Anwar merupakan sebuah respon positif para kiai, ulama serta segenap umatnya yang secara umum atas kondisi objektif umat Islam khususnya dan masyarakat di Indonesia umumnya dalam mensinergikan kekuatan kapasitas umat Islam melalui bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Kita tentunya harus berterimakasih kepada pendiri Mathla'ul Anwar seperti, KH E Moh Yasin, KH Tb Moh Sholeh, dan KH Mas Abdurrahman serta dibantu oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di sekitar Menes, Banten," katanya.

Mereka, menurut Menteri Agama memiliki kontribusi pembangunan yang besar di bidang pendidikan, sosial serta dakwah yang moderat dan menghargai toleransi.

Ormas Islam Mathla'ul Anwar dalam usianya menjelang satu abad menegaskan kembali komitmennya untuk terus memajukan bidang pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai sebuah gerakan ke arah peningkatan mutu dan kualitas kehidupan bangsa.