Gubernur Lampung Ingatkan Tanggung Jawab DPRD

id ridho ficardo, gubernur, lampung, waykanan, keamanan, dprd, ketahanan pangan

Gubernur berpesan agar anggota dewan setelah mengucap janji mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat."
Waykanan, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) -  Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengingatkan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD bukan sekadar seremonial, namun ada tanggung jawab yang meski dipikul.
        
"Gubernur berpesan agar anggota dewan setelah mengucap janji mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekprov Lampung Herwan Syahri, mewakili gubernur Lampung, dalam rapat paripurna DPRD Waykanan yang dipimpin Ketua DPRD Marsidi Hasan didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Rusdiyanto dan Yozi Rizal di Blambangan Umpu, Selasa.

Pengucapan sumpah janji, lanjutnya, merupakan tahapan penting. Pemerintah Provinsi Lampung berterima kasih kepada masyarakat yang turut menyukseskan pemilu dengan aman dan lancar.
        
"DPRD dan pemerintah adalah satu kesatuan saling mendukung. DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. DPRD bisa menjadi arahan pemerintah ketika ada perbedaan interpretasi dalam suatu persoalan," ujarnya lagi.
        
Ketua DPRD Marsidi Hasan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa bakti 2009-2014 yang telah bekerja dengan baik, harmonis, dan menghasilkan putusan berarti.
        
Hadir sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Waykanan seperti Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Leaderwan, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gino Vanollie, Direktur RSUD ZA Pagar Alam Raden Heru Santosa.
        
Selain itu, terlihat pula Kapolres AKBP Kunto Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu RM Ari Prioagung, Kepala Kantor Kementerian Agama M Yusuf.
        
Namun demikian, Ketua PWI Waykanan Masriyanto menyesalkan adanya kepala SKPD yang tidak hadir.
        
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Waykanan Masa Bakti 2014-2019 seyogyanya digelar pukul 09.00 WIB namun mundur menjadi pukul 09.45 WIB setelah Bupati Bustami Zainudin dan Wakil Bupati Raden Nasution Husin memasuki ruang paripurna.