Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Sekitar 50 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait perbuatan tidak menyenangkan yang menghamili mahasiswi RW.
"Tidak ada alasan polisi menghentikan kasus Sitok Srengenge," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Ivan Riansa saat berorasi di depan Markas Polda Metro Jaya, Kamis (14/8).
Ivan mengaku mendapatkan informasi pihak kepolisian akan menghentikan kasus Sitok karena ada dugaan perbuatan yang dilakukan sastrawan itu faktor "suka sama suka".
Koordinator yang mengatasnamakan "Solidaritas Mahasiswa UI untuk Adili Sitok" itu mempertanyakan kasus Sitok yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ini menjadi tanda tanya besar," ujar Ivan seraya menambahkan seharusnya kasus Sitok ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta).
Sekitar akhir November 2013, RW melaporkan dosennya Sitok Srengenge terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Sitok diduga menolak mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menghamili RW.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sitok dan rencana konfrontir antara pelapor dengan terlapor termasuk sejumlah saksi pada pekan ketiga.
Berita Terkait
Ekonom UI sebut kenaikan harga pangan dorong penurunan daya beli masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 20:54 Wib
UI dan 10 PTN kolaborasi pendidikan dengan 20 Universitas Jerman
Rabu, 6 Maret 2024 7:13 Wib
385 pasien TB di Indonesia meninggal setiap hari
Minggu, 18 Februari 2024 16:10 Wib
Gerakan UI Mengajar resmikan Rumah Pelangi untuk tumbuhkan minat baca
Sabtu, 27 Januari 2024 22:44 Wib
UI Fashion Week membangun generasi muda untuk industri mode
Rabu, 24 Januari 2024 7:54 Wib
Gerakan UI Mengajar gelar kelas Otoritas Tubuh gandeng Forum Anak Pesawaran
Minggu, 21 Januari 2024 12:28 Wib
Gerakan UI mengajar 13 resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Pesawaran
Sabtu, 6 Januari 2024 14:07 Wib
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib