202 Daerah Gelar Pilkada 2015

id 202 Daerah Gelar Pilkada 2015, Pemilu, Bupati, Wali Kota, Husni Kamil Manik, Sumbar, Padang, KPU, Komisi Pemilihan Umum, Kotak Suaca, Coblos

202 Daerah Gelar Pilkada 2015

Grafik perolehan suara hitung cepat (Quick Count) Rakata Institute untuk Pilkada Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ANTARA Dok/M.Tohamaksun).

Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara."
Padang (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 202 daerah di Indonesia bakal menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2015.

"Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatatvakan menjalankan pilkada tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia(KPU RI) Husni Kamil Manik di Padang, Minggu.

Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran pilkada serentak. Sekarang sedang berjalan pembahasan terhadap peraturan perundang-undangan Pilkada.

"Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah,"ungkapnya.

KPU merencanakan pelaksanaan pilkada serentak tersebut pada Oktober 2015. "Pihak terus mempersiapkan dalam penyelenggaraan pilkada sambil menunggu peraturan tersebut di sah," tegas Husni Kamil Manik.

Ia mengatakan saat di Sumbar Pilkada pada 30 Juni 2010, maka apabila penyelenggaran pada Oktober 2015 artinya akan mundur selama empat bulan.

"Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara," katanya.

Ia menjelaskan untuk soal anggaran pelaksanaan pilkada direncanakan bersumber dari APBN.

"Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran pilkada," ungkapnya.

Sementera itu, di tempat terpisah, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyatakan setidaknya ada 13 kabupaten/kota di Sumbar berkemungkinan menggelar pilkada serentak.

Kabupaten/kota di Sumbar bakal gelar di antaranya Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Bukittinggi,"katanya.

Ia menjelaskan walaupun aturan dalam penyelenggaran pilkada serentak belum keluar, namun harus dipersiapkan agar segala sesuatunya kelak berjalan lancar dan sukses

"Secara kelembagaan KPU telah melakukan persiapan penyusunan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada tersebut,"ujarnya.

KPU kabupaten/kota di Sumbar sudah mengusulkan anggaran dan akan direalisasikan pemerintah daerah. "Kendatipun kita belum bisa memastikan apakah menggunakan APBN atau APBD, namn kita sudah siap untuk melaksanakan pilkada," ungkap Amnasmen.