Pengunjung TNWK Keluhkan Tarif Parkir

id tnwk way kambas, lampung timur, pariwisata, gajah, asia

Pengunjung TNWK Keluhkan Tarif Parkir

Kendaraan pengunjung di Area Parkir Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, FOTO ANTARA/Heru Setyawan.

Tarif parkir di Pusat Pelatihan Gajah cukup tinggi, yakni Rp10.000 per kendaraan."
Lampung Timur, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Pengunjung di Pusat Pelatihan Gajah, Taman Nasional Way Kambas (PLG-TNWK) Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengeluhkan tarif parkir yang dinilai cukup tinggi Rp10.000 per kendaraan.
        
"Tarif parkir di Pusat Pelatihan Gajah cukup tinggi, yakni Rp10.000 per kendaraan," kata Saputra, pengunjung asal Medan, Sumatera Utara, di Way Kambas Lampung Timur, Minggu.
        
Ia mengatakan bahwa pihak pengelola seharusnya tidak memberlakukan tarif parkir yang cukup tinggi mengingat pengunjung juga dikenakan biaya masuk ke objek wisata gajah tersebut.
        
Menurutnya, selain tarif parkir yang cukup tinggi itu, manajemen Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) juga harus memperhatikan baik dari segi pelayanan hingga kenyamanan pengunjung yang dinilai masih kurang.
        
Ia menyayangkan, adanya beban parkir yang cukup memberatkan pengunjung itu sendiri.
        
"TNWK yang terkenal hingga tingkat Asia itu seharusnya dapat menciptakan trend positif bagi pengunjungnya, mengingat selain dijadikan salah satu wisata studi, seharusnya dapat juga dijadikan objek wisata unggulan yang ada di Provinsi Lampung," katanya.
        
Tingginya tarif parkir itu juga dikeluhkan pengunjung asal Kota Metro, Anggi, yang mengatakan bahwa biasanya tarif parkir sudah termasuk biaya retribusi saat bayar di loket masuk Pusat Observasi Gajah itu.

Pengunjung asal Way Mili, Lampung Timur, Agung, berkunjung beserta rombangan yang menggunakan kendaraan roda dua, merasa keberatan tarif parkir yang dipungut pihak pengelola.
        
"Sangat keberatan bagi kami yang datang dengan menggunakan motor, padahal saat memasuki pintu gerbang, kami sudah dikenakan retribusi. untuk pengunjung bahkan kendaraannya," katanya pula.
Ia menyebutkan, sudah seharusnya pihak pengelola tidak memanfaatkan situasi untuk memberlakukan tarif yang tidak sewajarnya.
        
Tarif retribusi Taman Nasional Way Kambas sebesar Rp10.000 per orang dan retribusi semua jenis kendaraan sebesar Rp10.000.
        
Selain itu, pihak pengelola juga memberikan tarif sendiri kepada pedagang sebesar Rp10.000-- Rp15.000 per harinya.
        
Mardinah, salah seorang penjual makanan ringan menjelaskan, setiap harinya semua pedagang yang ada di area TNWK dibebankan biaya kebersihan dan lain-lain sebesar Rp10.000--Rp15.000.
        
Meskipun dikenai tarif untuk berjualan, lanjutnya, dari pedagang satu dengan lainnya berbeda, ada yang bayar harian dan ada pula yang bayar mingguan.
        
Selain Mardinah, hal yang sama juga diungkapkan oleh Siti, pedagang sosis goreng di area observasi gajah way kambas.
        
Siti menjelaskan, tarif kebersihan yang dibebankan oleh petugas kepadanya Rp120.000 per minggu.
        
Taman Nasional Way Kambas berada di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, jarak tempuh Way Kambas dari Bandar Lampung yakni sekitar 80 kilometer.
        
Selain Gajah, pengunjung juga dapat menikmati alam serta satwa lain seperti Badak Sumatera.