Bupati: Asumsi Penyusunan APBN Pengaruhi APBD Waykanan

id bupati, awaykanan, bustomi zainudin, apbd, apbn

Bupati: Asumsi Penyusunan APBN Pengaruhi APBD Waykanan

Bupati Waykanan Provinsi Lampung Bustami Zainudin (FOTO ANTARA/Gatot Arifianto)

Asumsi-asumsi makro tersebut berpengaruh terhadap penghitungan perkiraan elemen penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak, belanja negara seperti subsidi, dan bagi hasil ke daerah."
Waykanan, Lampung, (ANTARA LAMPUntara) - Indikator ekonomi makro yang menjadi asumsi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 sangat mempengaruhi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Waykanan Tahun 2015.
         
Menurut Bupati Waykanan Bustami Zainudin di Blambanganumpu, Minggu, ada enam hal yang melatarbelakangi dan mempengaruhi penyusunan APBD daerahnya, yakni pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, laju inflasi, suku bunga serta lifting minyak mentah.
         
"Asumsi-asumsi makro tersebut berpengaruh terhadap penghitungan perkiraan elemen penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak, belanja negara seperti subsidi, dan bagi hasil ke daerah," ujar Bupati Bustami didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (P2KA) setempat, Edward Anthony.
         
Asumsi-asumsi makro tersebut, kata dia, berpengaruh terhadap penghitungan perkiraan elemen penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak, belanja negara seperti subsidi, dan bagi hasil ke daerah.
         
Karena itu asumsi makro yang mendasari penyusunan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Waykanan untuk 2015, antara lain meliputi pertumbuhan ekonomi, kata Bustami pula.
         
Dalam rangka melanjutkan reformasi bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, maka dalam rencana kerja pemerintah 2015 dapat dijelaskan bahwa sasaran yang harus dicapai secara nasional yaitu, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,8 persen, ujarnya pula.
         
Adapun dari sisi permintaan agregat, pertumbuhan ekonomi tahun 2015, menurut dia, diharapkan didukung oleh peningkatan pertumbuhan investasi, ekspor barang dan jasa, serta konsumsi masyarakat.
         
Lalu bila dilihat dari sisi produksi, katanya lagi, sektor yang tumbuh tinggi diperkirakan berasal dari pengangkutan dan komunikasi, sektor listrik, gas dan air bersih, serta sektor konstruksi.
         
Sedangkan sektor yang mempunyai kontribusi cukup dominan diperkirakan antara lain sektor pertanian, sektor pengolahan, sektor perdagangan, serta sektor hotel dan restoran.
         
"Walaupun dihadapkan pada tantangan perekonomian yang semakin berat, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Waykanan akan dapat dicapai seiring dengan kondisi perkembangan makro ekonomi yang cenderung membaik dari tahun ke tahun," ujar Bustami.
         
Hal lain yang mendasari penyusunan APBD Waykanan 2015 adalah laju inflasi.
         
Perkembangan laju inflasi nasional sesuai dengan perkembangan asumsi makro ekonomi, ditargetkan pada kisaran 3,0 persen sampai dengan 5,0 persen.
         
Hal tersebut, katanya, masih sejalan pada perkembangan inflasi Kabupaten Waykanan pada 2013 yang diperkirakan sebesar 4,30 persen dan tercatat secara umum rata-rata di atas 0,4 persen.
         
"Selanjutnya adalah Produk Domestik Regional Bruto yang merupakan gabungan nilai tambah dari seluruh sektor ekonomi pada suatu wilayah tertentu, dan tinggi rendahnya nilai PDRB sangat ditentukan oleh besarnya nilai tambah masing-masing sektor ekonomi," ujarnya.
         
PDRB atas harga berlaku mempunyai kaitan erat dengan pendapatan per kapita, sedangkan PDRB atas harga konstan dapat menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
         
"PDRB per kapita penduduk Kabupaten Waykanan atas dasar harga berlaku sampai dengan  tahun 2013 mencapai Rp10,53 juta," ujar Bupati menjelaskan.
         
Kemudian target penurunan angka kemiskinan secara nasional pada  2015 berkisar 9,0 persen sampai dengan 10 persen, tingkat pengangguran terbuka diperkirakan 5,5 persen sampai dengan 5,7 persen serta asumsi-asumsi lain.
         
Secara garis besar, sumber anggaran Pemkab Waykanan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
         
Sesuai Undang Undang No.32 Tahun 2004 dan Undang Undang 33 Tahun 2004, PAD Kabupaten Waykanan terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
         
Menurut Bupati, dana perimbangan Kabupaten Waykanan berasal dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
         
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah di Kabupaten Waykanan bersumber dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya dan dana penyesuaian dan otonomi khusus, demikian Bustami Zainudin.