Sistem Penerimaan Siswa Baru Bandarlampung Terus Diperbaiki

id Sistem Penerimaan Siswa Baru Bandarlampung Terus Diperbaiki

Sistem Penerimaan Siswa Baru Bandarlampung Terus Diperbaiki

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Drs H Sukarma Wijaya (tengah) menyampaikan Program Pendidikan kepada para orang tua/wali murid baru Tahun Pelajaran 2014-2015, di SMP Negeri-1 Kota Bandarlampung (Eks RSBI), di Bandarlampung, Sabtu (12/7).

Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengapresiasi sistem penerimaan siswa baru saat ini, namun masih banyak yang harus kita sempurnakan."
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sistem penerimaan siswa baru terutama di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Kota Bandarlampung yang semakin baik akan terus disempurnakan dan diperbaiki oleh Dinas Pendidikan Bandarlampung.

"Sistem penerimaan siswa baru di Bandarlampung terus diperbaiki, dengan mengacu aturan yang berlaku serta memperhatikan saran, masukan, dan rekomendasi masyarakat melalui Ombudsman," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Drs Sukarma Wijaya, di Bandarlampung, Sabtu (12/7).

Ia mengatakan hal itu ketika menghadiri dan memberikan sambutan di depan sekitar 160 orang tua/wali murid baru Tahun Pelajaran 2014/2015 di SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung (Eks RSBI).

Dalam acara yang dihadiri Kepala SMPN 1 Bandarlampung, Haryanto, dan Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Mirwan Karim, dan anggota pengurus Komite serta dewan guru itu, Sukarma Wijaya menyatakan, meski sistem penerimaan siswa baru dalam dua hingga tiga tahun terakhir semakin baik, namun masih banyak yang harus disempurnakan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengapresiasi sistem penerimaan siswa baru saat ini, namun masih banyak yang harus kita sempurnakan," ujarnya.

Sukarma Wijaya menegaskan, hanya ada dua jalur penerimaan siawa baru di SMP dan SMA negeri di Bandarlampung, yaitu jalur Bina Lingkungan (Biling) yakni menerima para siswa secara gratis bagi yang ekonomi orang tuanya kurang mampu, serta jalur reguler/online sesuai prestasi hasil Ujian Nasional (UN).

"Jadi hanya ada dua jalur itu, tetapi kalau ada jalur ketiga yang katanya pakai uang dan lainnya, itu sudah di luar ketentuan, dilakukan oleh oknum dan harus diwaspadai bersama," katanya.

Dia juga menegsakan, jika ada pihak kepala sekolah, oknum guru, dan masyarakat yang melakukan hal itu dan ada laporan resmi maka jelas akan ditindak tegas.

Jika ada informasi yang jelas, dan terbukti maka sanksinya akan lebih keras lagi," katanya menegaskan seraya mengimbau warga hati-hati ajakan oknum yang bisa memasukkan siswa baru ke sekolah negeri, misalnya dengan imbalan uang Rp3 juta atau hingga Rp12 juta.