Akademisi: Parpol Tidak Konsisten Soal Keterwakilan Perempuan

id caleg, perempuan, pemilu, damar, ari, dosen,

Akademisi: Parpol Tidak Konsisten Soal Keterwakilan Perempuan

Akademisi FISIP Universitas Lampung Dr Ari Darmastuti MA menyampaikan pandangannya mengenai keterwakilan calon anggota legislatif perempuan di partai politik yamg perlu mendapatkan perhatian khusus, dalam "Dialog tentang Peran Perempuan dalam Politik

Seperti organisasi massa dan birokrasi, UU Partai Politik juga tidak mensyaratkan pengurus partai minimal 30 persen perempuan. Padahal semestinya ini dilakukan, sehingga kaderisasi berjalan dan saat pemilu tidak serampangan merekrut kader perempuan,"
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Partai politik tidak konsisten mengenai keterwakilan minimal 30 persen perempuan di parlemen, ujar akademisi FISIP Universitas Lampung Dr Ari Darmastuti MA pada Dialog tentang Peran Perempuan dalam Politik di Lampung, di Bandarlampung, Kamis (3/4).

"Seperti organisasi massa dan birokrasi, UU Partai Politik juga tidak mensyaratkan pengurus partai minimal 30 persen perempuan. Padahal semestinya ini dilakukan, sehingga kaderisasi berjalan dan saat pemilu tidak serampangan merekrut kader perempuan," kata Ari Darmastuti pada diskusi yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Utama Provinsi Lampung bekerja sama dengan Bamboe Doea Community dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu pula.

Pencapaian tujuan demokrasi, menurut doktor kelahiran Bantul, Yogyakarta 16 April 1960 itu, mensyaratkan kolaborasi perempuan dan laki-laki yang saling melengkapi.

"Saya menyitir dari PBB, demokrasi jika menyingkirkan perempuan bukanlah demokrasi. Prinsipnya, urusan politik urusan laki-laki dan perempuan bersama-sama, tidak ada partisipasi bila tidak ada perempuan di dalamnya, lalu perbedaan yang ada untuk memperkuat, bukan alasan melakukan diskriminasi," kata dia lagi.

Di Lampung, ujarnya pula, keterwakilan perempuan di parlemen sebenarnya cukup membanggakan, mengingat di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Mesuji Ketua DPRD-nya perempuan.

Namun demikian, ujarnya lagi, perempuan dalam politik adalah masalah kultur. Ada pula ideologi buruk jika dalam hidupnya perempuan hanya pergi tiga kali, katanya pula.

"Pertama pergi meninggalkan rahim ibunya, kedua pergi dari rumah ikut suami, ketiga pergi ke kuburan," kata Darmastuti menyebutkan kebiasaan turun temurun yang berlaku selama ini.

Padahal, kata dia melanjutkan, dalam sejumlah kenyataan atau fakta di lapangan, kualitas perempuan tidak lagi diragukan.

"Pada penerimaan PNS misalnya, jika prosesnya berjalan secara netral pasti yang lolos akan lebih banyak perempuan yang belakangan kualitasnya meningkat. Itu faktanya, kenapa perempuan tidak masuk ke ranah publik. Semestinya, perempuan yang berkualitas diberi kesempatan masuk ranah publik, jika tidak yang rugi masyarakatnya, bukan perempuan itu sendiri," demikian Ari Darmastuti.