Kejati Lampung Panggil Tiga Pegawai Museum Transmigrasi

id Kejati Lampung Panggil Tiga Pegawai Museum Transmigrasi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kejaksaan Tinggi Lampung memanggil tiga pegawai Museum Transmigrasi di Kabupaten Pesawaran untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung senilai Rp2 miliar.

"Tadi kami panggil pegawai Museum Transmigrasi, tapi semua ini masih sebatas pengumpulan data dan keterangan serta belum masuk tahap penyelidikan," kata Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung Sarjono Turin, di Bandarlampung, Senin (17/3).

Dia menjelaskan, pemanggilan mereka berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung tahun anggaran 2013 senilai Rp2 miliar.

Ia mengemukakan bahwa besaran dana tersebut berdasarkan akumulasi dari 40 kegiatan yang telah dipecah-pecah dari pengadaan benda koleksi museum senilai Rp155 juta, angkutan transmigrasi dan barang bawaan sebesar Rp570 juta, pengadaan alat mesin pengolahan pupuk organik Rp1,5 miliar (termasuk dana pendamping), dan pengadaan pembekalan transmigrasi Rp114,4 juta.

Menurut Sarjono, berdasarkan laporan masyarakat tersebut telah diuraikan dugaan korupsi terjadi pada kegiatan pekerjaan perlengkapan kantor Rp98 juta, sewa penginapan tempat belajar dan makan minum peserta pelatihan tata graha TK bagi tiga angkatan yang masing-masing menelan dana penginapan sebesar Rp196 juta termasuk rehabilitasi tembok kantor sebesar Rp75 juta.

"Dugaan sementara kegiatan itu fiktif. Karena itu kami masih mendalami dulu, menelaah apakah ada atau tidak tindak pidananya. Jika memang ada bukti awal yang kuat untuk dinaikkan ke tingkat penyelidikan, ya akan kami tindaklanjuti," katanya lagi.

Pada tahun anggaran yang sama, Disnakertrans Lampung juga mendapatkan alokasi dana dari APBN untuk pembangunan dan pemeliharaan beberapa ruas jalan di sana, dengan anggaran mencapai Rp14,9 miliar.

"Kami belum dapat bercerita banyak karena masih terlalu dini. Nanti juga akan berkembang," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam kasus itu diduga ada beberapa kegiatan yang diduga tidak beres dikerjakan oleh tiga perusahaan.

"Ada tiga perusahaan yang mengerjakannya, diduga tidak beres. Tapi saya lupa nama tiga perusahaan tersebut," kata dia.

Menurut dia, pihaknya akan menelaah lebih dalam perkara ini, mengingat tidak menutup kemungkinan tindak pidana korupsi terjadi pada dinas tersebut.