APBD Waykanan Defisit Rp54,59 Miliar

id APBD Waykanan Defisit Rp54,59 Miliar

Waykanan, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, menyiapkan RAPBD Perubahan 2013 dengan total pendapatan sebesar Rp791,08 miliar sementara belanja Rp845,67 miliar sehingga terjadi defisit Rp54,59 miliar.

"Kami telah simpulkan rencana pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp791,08 miliar sementara untuk rencana belanja sebesar Rp845,67 miliar," ujar Bupati Waykanan Bustami Zainudin di Blambanganumpu, Jumat (5/9).

Dalam kesempatan itu, Bustami Zainudin didampingi oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Waykanan, Anang Risgiyanto yang menjelaskan Raperda Perubahan APBD 2013 Kabupaten Waykanan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya defisit itu adalah belanja daerah, baik langsung dan tidak langsung.

Alokasi belanja tidak langsung, menurut Bupati, mencapai sebesar Rp467,02 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp6,93 miliar, dari sebelum perubahan sebesar Rp460,09 miliar.

"Sedangkan alokasi untuk belanja langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp378,65 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp40,33 miliar, dari sebelum perubahan sebesar Rp338,32 miliar," katanya lagi.

Alokasi belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Sedangkan alokasi belanja pegawai dalam belanja langsung semula direncanakan sebesar Rp32,80 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp4,96 miliar atau setelah kenaikan menjadi Rp37,76 miliar.

"Belanja barang dan jasa juga mengalami kenaikan sebesar Rp18,62 miliar dari alokasi sebelum perubahan sebesar Rp130,44 miliar atau setelah perubahan menjadi sebesar Rp149,05 miliar." kata dia.

Belanja modal setelah perubahan, kata Bustami lagi, menjadi Rp191,84 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp16,76 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp175,41 miliar.