Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Desak Honor Dibayarkan !

id Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Desak Honor Dibayarkan !

Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Desak Honor Dibayarkan !

Koordinator Provinsi Konsultan PNPM Mandiri Perdesaan Lampung, Amir Machmud Hasan, dalam dialog Aspirasi Merah Putih RRI jaringan nasional, Kamis (20/6). (Foto: ANTARA LAMPUNG/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Para fasilitator lapangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) di Provinsi Lampung mendesak agar honor dan tunjangan mereka segera dibayarkan, mengingat sudah tertunda beberapa bulan terakhir.

Permintaan dan desakan itu disampaikan Koordinator Provinsi Konsultan PNPM MPd Lampung, Amir Machmud Hasan, di Bandarlampung, Kamis (20/6), dalam dialog Aspirasi Merah Putih (AMP) yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Bandarlampung jaringan siaran nasional pada pukul 02.00-04.00 WIB.

Dalam dialog dipandu presenter RRI Bandarlampung Thohir Saleh dan pembahas Redaktur LKBN Antara Biro Lampung itu, selaku Konsultan Manajemen Provinsi Amir Machmud menyebutkan masih tertundanya pembayaran honor dan tunjangan para fasilitator lapangan PNPM MPd tidak hanya dialami para fasiltator di Provinsi Lampung tapi juga daerah lain.

Dasar penundaannya, menurut Amir, sesuai surat Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 April 2013 tentang Revisi DIPA Dekonsentrasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2013, sehingga berakibat honor dan tunjangan fasilitator belum terbayarkan sejak Maret hingga Mei 2013.

Amir menyebutkan, akibat kondisi itu, para fasilitator mengalami kesulitan finansial bukan hanya untuk biaya operasional pendampingan tapi juga kesulitan keuangan rumah tangga masing-masing.

"Kondisi ini lebih dipersulit lagi, mengingat pada saat ini sangat memerlukan pemenuhan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru," kata dia.

Dia menyatakan pula, pada bulan-bulan ini juga terjadi relokasi lintas kecamatan dan lintas kabupaten, sehingga fasilitator lapangan memerlukan modal untuk mencari sewa rumah baru serta perlengkapan kerja lainnya.

Belum lagi, sebagian fasilitator itu juga masih memiliki tanggungan kreditan kendaraan yang harus diangsur setiap bulannya, katanya lagi.

Menurut dia, di Lampung terdapat sebanyak 350 orang fasilitator yang tersebar pada 12 kabupaten yang menjadi sasaran PNPM MPd di daerah ini.

Ia juga menyebutkan permasalahan rencana pemotongan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM MPd tahun 2013 sebesar 20 persen yang diperkirakan dapat berdampak serius bagi masyarakat sasaran program ini.

Padahal menurut dia, ketetapan anggaran dana BLM untuk kebutuhan sarana dan prasarana telah ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, dan sebagian besar masyarakat juga telah merealisasikan program itu.

"Target pengurangan angka kemiskinan pada akhir tahun 2013 sesuai amanat Tujuan Pembangunan Milenium atau MDG's tidak akan tercapai bila pemotongan anggaran itu dilakukan," ujar Amir lagi.

Dia membeberkan pula sejumlah dampak buruk lain, bila benar-benar terjadi pemotongan sebesar 20 persen anggaran BLM PNPM MPd tersebut.

"Semoga jajaran penentu kebijakan di pusat dan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dapat benar-benar mengkaji secara mendalam rencana kebijakan itu, sehingga pada akhirnya dapat dibatalkan," kata dia.

Amir Machmud merincikan bahwa PNPM MPd di Lampung pada tahun 2013 yang dilaksanakan pada 12 kabupaten dengan 143 kecamatan sasaran, dengan jumlah bantuan langsung masyarakat (BLM) mencapai Rp246,5 miliar, paling banyak untuk Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp53,8 miliar, disusul Kabupaten Lampung Timur Rp40 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp39,85 miliar, dan Kabupaten Lampung Tengah Rp22,9 miliar.

Selain diperuntukkan pembangunan infrastruktur perdesaan pada daerah sasaran sesuai dengan usulan masyarakat setempat, PNPM MPd di Lampung juga berhasil mengembangkan dan mengelola dana bergulir usaha ekonomi produktif kelompok terutama kelompok perempuan dengan tingkat pengembalian mencapai rata-rata 91,9 persen dengan total aset bergulir mencapai Rp264,22 miliar.

Saat ini kondisi tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung telah mengalami penurunan, dari semula masuk peringkat tertinggi di Sumatera, telah naik ke peringkat ketiga setelah Provinsi Aceh (NAD) dan Provinsi Bengkulu.

Angka kemiskinan di Lampung saat ini mencapai 15,6 persen dari jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 9 juta jiwa, dengan konsentrasi warga miskin berada pada 486 desan tertinggal dari 2.379 desa di seluruh Lampung.

Total dana BLM PNPM MPd di Lampung yang digulirkan selama 15 tahun ini mencapai Rp1,8 triliun, sedangkan dana BLM tahun 2012 mencapai Rp313 miliar tersalur untuk 143 kecamatan pada 12 kabupaten di Lampung, dengan dana BLM tahun 2013 menurun menjadi Rp246,5 miliar.

"Penurunan angka kemiskinan di Lampung terjadi karena adanya berbagai program pengentasan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat yang digulirkan pemerintah dan para pihak, di antaranya PNPM Mandiri Perdesaan yang juga bertujuan memberdayakan dan memandirikan masyarakat pedesaan agar menjadi mandiri terbebas dari belenggu kemiskinan," ujar Amir Machmud Hasan pula.