Parpol Jaring Calon Gubernur Lampung

id Parpol Jaring Calon Gubernur Lampung

Parpol Jaring Calon Gubernur Lampung

Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Lampung, MS Joko Umar Said (sebelah kiri)-Mukhlis Basri ("Jokomu"), yang disebut-sebut diunggulkan akan maju didukung oleh PDI Perjuangan.(Foto: ANTARA LAMPUNG/Dok. Ist )

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Di tengah bayang-bayang belum pasti pembiayaan pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung pada Oktober 2013 ini, partai politik maupun gabungan (koalisi) partai politik mulai melakukan penjaringan calon kepala daerah dan wakilnya.

Informasi dari Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa (4/6), menyebutkan sejak 29 Mei lalu telah dibuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung melalui partai ini.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan calon gubernur dari PDI Perjuangan, Ketua Mingrum Gumay dan Sekretaris Dedi Afrizal, menjelaskan bahwa partai ini membuka pendaftaran dan pengambilan formulir sejak 29 Mei hingga 6 Juni 2013, dan waktu pengembalian formulir persyaratan pada 1-8 Juni 2013.

Menurut Mingrum, formulir dapat diambil oleh calon bersangkutan atau diwakilkan dengan kuasa tertulis, namun pengembalian formulir harus dilakukan langsung oleh calon yang bersangkutan tanpa wakil.

Sejumlah tokoh telah mendaftarkan diri dan beberapa lainnya dipastikan akan mendaftarkan diri melalui PDI Perjuangan Lampung itu, seperti Herman HN (Wali Kota Bandarlampung), Berlian Tihang (Sekretaris Daerah Provinsi Lampung), MS Joko Umar Said (Wakil Gubernur Lampung), dan beberapa lainnya.

"Kami baru akan mendaftarkan diri pada Rabu (5/6) besok," kata Tino S, didampingi Andremeri R, anggota tim pemenangan Mukhlis Basri (Bupati Lampung Barat/Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat) itu pula.

Kalangan pengamat dan analis politik di Lampung menyatakan bahwa pencalonan gubernur dan wakil gubernur Lampung melalui PDI Perjuangan akan menjadi "rebutan" para tokoh dari berbagai kalangan, baik birokrat, politisi, pengusaha maupun akademisi dan kandidat kepala daerah/wakil kepala daerah di Lampung lainnya.

Padahal, untuk mencalonkan pasangan kepala daerah itu dalam Pilgub Lampung 2013, parpol yang tidak perlu berkoalisi justru hanya Partai Demokrat, sedangkan PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan beberapa parpol lainnya harus menjalin koalisi untuk memajukan pasangan calon sendiri.

Belum diketahui secara pasti, siapa pasangan calon yang akan diunggulkan dan dimajukan oleh PDI Perjuangan dalam pilgub Lampung itu, begitu pula calon dari Partai Demokrat, Partai Golkar dan parpol menengah lainnya.

Hingga saat ini, baru satu calon pasangan independen gubernur Lampung yang masih memerlukan verifikasi syarat minimal dukungan oleh KPU Provinsi Lampung, yaitu pasangan Amalsyah Tarmizi (mantan Komandan Korem 043/Garuda Hitam Lampung) dengan Gunadi Ibrahim (Ketua Partai Gerindra Lampung).

Satu pasangan calon independen lainnya, dr Rodhy Selawi-Lukman Hakim dinyatakan KPU Lampung tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan yang diperlukan.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Lampung Firman Seponada mendampingi Ketua KPU Lampung, Dr Nanang Trenggono, pendaftaran calon independen dan calon gubernur/wakil gubernur Lampung dari parpol dibuka 22 sampai 29 Juni 2013.

Namun untuk calon independen, sebelum mendaftar sebagai pasangan calon, mereka wajib terlebih dulu menyerahkan berkas dukungan, 24--29 Mei 2013.

Diperkirakan dalam Pilgub Lampung 2013 atau awal 2014 ini, akan bertarung sebanyak sedikitnya tiga hingga lima pasangan calon yang diusung parpol maupun calon independen.