Komnas HAM : Konflik Antarpetambak Janggal

id rusuh

Komnas HAM : Konflik Antarpetambak Janggal

Sejumlah petambak dan karyawan yang ditemui di areal pertambakan Bratasena tampak mengangkut barang-barangnya guna mengamankan diri dari amukan kelompok petambak yang berbeda (FOTO ANTARA LAMPUNG/Eni Muslihah)

Bandarlampung, (Antara Lampung) - Komnas HAM menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus bentrokan antarpetambak PT Centralpertiwi Bahari (CPB) di Bratasena Kabupaten Tulangbawang, Lampung belum lama ini, yang mengakibatkan korban jiwa.
             
"Hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas Ham di CPB atas konflik kerusuhan yang terjadi pada tanggal 12 Maret 2013, yang mengakibatkan jatuhnya 3 korban meninggal dan 26  luka, terdapat beberapa kejanggalan," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila kepada Antara.
             
Menurut Laila, pascakonflik petambak Forum Silaturahmi (Forsil) berhasil mengamankan ketapel yang terbuat dari besi, ikat kepala yang digunakan petambak peduli kemitraan (P2K) yang bertuliskan 'selamatkan CPB) dan satu unit eskafator yang berada di pintu masuk perusahaan.
            
Kejanggalan lainnya yang dilihat di penampungan pengungsian, tim Komnas HAM melihat adanya diskriminasi.
            
"Setiap petambak yang hendak mengambil bantuan, harus menunjukkan identitas P2K, padahal korban di sana tentu ada yang P2K, ada yang Forsil dan ada juga yang tak terlibat di kedua organisasi itu. Buat kami ini jelas diskriminasi," ujarnya.
           
Perusahaan, tambahnya, harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi dan kepolisian harus objektif dalam pemeriksaan itu.
           
"Jangan masyarakat yang menjadi korban," kata dia.
           
Ia menambahkan, satu pertanyaan Komnas HAM yang tidak pernah dijawab oleh perusahaan adalah terkait kesehatan keuangan perusahaan.
           
"Mereka tidak pernah jawab apakah dalam kondisi sehat atau sakit, kami tidak ingin perusahaan lari dari Bratasena dengan meninggalkan hutang-hutang yang mana petambak dijadikan sebagai penjaminnya di bank," katanya.
           
Sementara itu, Kepala Komunikasi PT CPB Tarpin A Nasri membantah temuan Komnas HAM.
          
"Tidak benar itu, Kenapa Forsil yang bawa golok, clurit, parang, samurai, stik kincir yang diruncingkan ujungnya, bahkan Forsil ada yang membawa senpi, tidak dipermasalahkan," katanya.