Petani Sawit dan Perusahaan Bentrok

id sawit

Liwa (ANTARA LAMPUNG) - Bentrokan antara petani sawit di Kecamatan Bengkunat dan Kecamatan Bengkunatbelimbing dengan pihak perusahaan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) terjadi pada Kamis (5/1) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
        
Salah seorang warga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Lampung Barat, Hasan (41), di Bengkunat, Jumat, mengatakan, bentrokan terjadi diawali oleh adanya beberapa petani yang mendatangi lahan sawit yang terletak di Dusun Sangsadu, Pekon (Desa) Sukamaju, Kecamatan Bengkunat, untuk mengambil buah sawit.
        
"Bentrokan terjadi diawali saat delapan hingga 10 petani hendak memanen buah sawit di lahan mereka, namun saat akan melakukan pemetikan beberapa orang preman yang diketahui dari PT KCMU menghalangi mereka untuk memanennya, dan terjadilah adu mulut di antara mereka," katanya.
        
Dia menguraikan, preman perusahaan yang menghalangi tersebut berjumlah 16 orang dan memakai senjata tajam.
        
Hasan mengatakan, tindakan perusahaan tersebut telah melampui batas.
        
Dia menjelaskan, korban Agus saat ini tengah menjalani perawatan di puskemas akibat luka bacok di bagian tangan kiri dengan mendapatkan 31 jahitan, kemudian luka di punggung lima jahitan dan lebam akibat lemparan batu di bagian pinggang.
        
Ia menerangkan, konflik lahan sawit di Lampung Barat antara petani dengan pihak perusahaan hingga sekarang masih terus terjadi dan belum menemui titik temu.
        
"Jika konflik itu tidak segera mendapat respons oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, akan menimbulkan konflik berkepanjangan," katanya.
        
Sementara itu, Camat Bengkunat, Ahmad Dasir, mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, bentrok tersebut mengakibatkan dua korban luka-luka, yakni Sadin warga Pagarbukit, Bengkunatbelimbing dan Agus warga sukamaju, Bengkunat.
        
Menurut dia, kawasan lahan sawit di Lampung Barat rentan terjadinya konflik yang dapat memicu terjadinya bentrok fisik antara perusahaan dan petani.
        
"Kondisi ini harus segera diselesaikan," katanya.
         
Sebelumnya pada Selasa (3/1) petani dan PT KCMU melakukan pertemuan di ruang rapat sekda untuk meminta kejelasan lahan milik 80 petani. Namun kesepakatan tersebut tidak menemukan hasil.

(Mukhlis Hariyanto/LAMPUNG.ANTARANEWS.COM)