BPN : Sengketa Lahan Dipicu Kemiskinan

id bpn

BPN : Sengketa Lahan Dipicu Kemiskinan

Slogan BPN yang dipasang di Kantor BPN Kota Bandarlampung (Foto ANTARA/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menilai persoalan sengketa lahan di tengah masyarakat karena masih tingginya tingkat kemiskinan, khususnya pada masyarakat Lampung.
        
"Karena itu perlu adanya percepatan legalitas aset masyarakat agar masyarakat khususnya petani, dapat memanfaatkan legalitas itu untuk permodalan," kata Kepala Bidang Pengendalian pertanahan dan pemberdayaan masyarakat (P4) Hendra Imron.
        
Guna mengatasi permasalahan sengketa lahan dan mengurangi angka kemiskinan, BPN telah melakukan kerja sama dengan berbagai kementerian untuk melakukan setifikasi tanah pertanian, nelayan dan tahun depan setifikasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
        
"Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka penguatan permodalan bagi pengusaha mikro kecil, petani dan melayan melalui peningkatan penjaminan diri sendiri," ujarnya.
        
Lebih lanjut dia mengatakan dari segi kegiatan pertanahan, hal itu sekaligus mendorong percepatan penyelenggaraan pendaftaran tanah pertama kali dalam rangka menuju tertibnya administrasi pertanahan.
        
"Dari sektor ekonomi, diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat mikro dan kecil dan berkembangnya usaha agrobisni yang berdaya saing, berkerakyatan san berkelanjutan serta menciptakan jejaring kerjasama.
        
Sementara target kegiatan sertifikasi tanah lintas sektor di Lampung pada 2011 target UKM mencapai 1.100 bidang, untuk sektor pertanian mencapai 2.000 bidang.